PASAR SEKUNDER INDONESIA, Skripsi FH UNS, Surakarta, 2018. Sawaluddin Siregar, Perspektif Hukum Islam Mengenai Mekanisme. Manipulasi pasar dalam Transaksi Saham di Pasar Modal. Yurisprudentia Jurnal Hukum Ekonomi Iain-Padangsidempuan, 2017. Thomas B. Hatch dan Thomas C. Mahlum, Defining Market
JATS (Jakarta Automated Trading System) Mekanisme Perdagangan Pasar Modal. Sejak tahun 1995 proses perdagangan efek di pasar modal Indonesia telah menggunakan sistem terkomputerisasi yang disebut dengan JATS (Jakarta Automated Trading System) yang beroperasi berdasarkan sistem tawar menawar (auction) secara terus-menerus selama periode perdagangan.
Secara umum, ada tiga tugas utama Bursa Efek Indonesia (BEI). Pertama, menyelenggarakan kegiatan perdagangan surat berharga (efek) secara teratur, wajar, dan efisien. Kedua, menyediakan fasilitas atau sarana pendukung beserta melakukan pengawasan terhadap aktivitas anggota bursa efek.
Pasar sekunder memberikan kesempatan kepada para investor untuk membeli atau menjual saham atau obligasi serta berbagai jenis efek lainnya yang tercatat di bursa (tidak melibatkanemiten). Pelaksanaan perdagangan efek di Bursa dilakukan dengan menggunakan fasilitas . Jakarta Automated . Trading . System (JATS). MEKANISME PERDAGANGAN DIPASAR SEKUNDER
0nFF. 61i4c9w8og.pages.dev/45161i4c9w8og.pages.dev/10361i4c9w8og.pages.dev/43061i4c9w8og.pages.dev/47961i4c9w8og.pages.dev/44861i4c9w8og.pages.dev/33161i4c9w8og.pages.dev/48361i4c9w8og.pages.dev/105
mekanisme perdagangan pasar modal